Portal terintegrasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Ma'soem periode Maret – Mei 2026. Memfasilitasi pemetaan ketercapaian Standar Pendidikan Tinggi, asesmen kecukupan, hingga pengendalian Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) secara transparan dan akuntabel.
Kerangka Kerja
Siklus PPEPP Utuh
Klasifikasi Temuan
OB • Minor • Mayor
Integrasi Data
PDDIKTI & SISTER
100%
Program Studi Ter-Audit
13 Prodi & 4 Fakultas
34
Auditor Internal Tersertifikasi
Tersertifikasi SPMI & AMI
28
Standar Mutu Ditetapkan
Melampaui SN-Dikti
96.4%
Tingkat Tindak Lanjut (RTL)
Terselesaikan Tepat Waktu
Setiap tahapan Audit Mutu Internal di Universitas Ma'soem dirancang sebagai instrumen diagnostik untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan standar dan realisasi pelaksanaan akademik.
Standard Setting
Perumusan dan pengesahan Kebijakan SPMI, Manual SPMI, dan 28 Standar Mutu Universitas Ma'soem yang melampaui SN-Dikti.
Implementation
Implementasi standar mutu pada seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat Universitas, Fakultas, Prodi, dan Unit Kerja.
Internal Quality Audit
Pemeriksaan sistematis dan independen melalui Asesmen Kecukupan (Desk Evaluation) dan Asesmen Lapangan oleh Auditor Internal.
Standard Control
Analisis akar penyebab ketidaksesuaian, pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan verifikasi tindakan korektif oleh Auditee.
Continuous Improvement
Pemutakhiran dan peningkatan indikator standar mutu secara berkelanjutan (Kaizen) menuju daya saing nasional dan internasional.
Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan saat Asesmen Lapangan dikategorikan secara objektif untuk menentukan prioritas tindakan korektif pada Rapat Tinjauan Manajemen.
Peluang peningkatan mutu atau potensi ketidaksesuaian yang memerlukan perhatian preventif dari pengelola Prodi.
Ketidaksesuaian parsial/insidental terhadap standar SPMI yang tidak berdampak sistemik, wajib diselesaikan kurang dari 30 hari.
Ketidaksesuaian menyeluruh atau kegagalan pemenuhan indikator utama SN-Dikti/Akreditasi yang membutuhkan eskalasi RTM.
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan secara terjadwal mulai awal bulan Maret hingga penetapan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada akhir bulan Mei.
Sinkronisasi indikator LED/LKPS pada SI-AMI dan penerbitan SK Rektor tentang Tim Auditor Internal.
UPPS dan Program Studi mengunggah dokumen bukti capaian standar mutu melalui portal SI-AMI.
Validasi kelengkapan dokumen oleh Auditor Internal dan penyusunan daftar tilik (checklist) lapangan.
Wawancara pimpinan UPPS, pengelola prodi, dosen, dan pemeriksaan kesesuaian bukti fisik.
Pembahasan temuan KTS Mayor/Minor bersama pimpinan Universitas dan penetapan Rencana Tindak Lanjut.
Pemantauan progres pengisian Evaluasi Diri, Asesmen Kecukupan, dan Verifikasi RTL di seluruh Fakultas lingkungan Universitas Ma'soem.
Unduh dokumen acuan resmi pelaksanaan Audit Mutu Internal, Manual PPEPP, serta formulir tindakan korektif yang berlaku di lingkungan Universitas Ma'soem.
Matriks penilaian spesifik LAM (LAM INFOKOM, LAMEMBA, LAMDIK, LAM TEKNIK) tersedia langsung di dalam akun SI-AMI masing-masing Auditee.
Login untuk Mengunduh Instrumen Prodi